Rabu, 20 Mei 2020

Sepasrah-pasrahnya kita Mau Menderita Karena Berpuasa

Oleh, Muh. Ikhwan.

Opini. Seseorang menjalankan puasa Ramadhan memiliki tujuan dan konsep yang berbeda-beda. Perbedaannya terletak pada kepentingan apa yang diinginkan pada bulan itu. Ada yang berpuasa karena kepentingan duniawi, ukhrawi atau kepentingan ilahiya.

Puasa diatas kepentingan duniawi diposisikan sebagai suatu metode atau cara dalam mendapatkan sesuatu. Pada hakikatnya puasa adalah menahan, menahan segala sesuatu yang dapat membatalkan syarat sahnya puasa.

Secara sederhana, puasa diatas kepentingan duniawi selama satu bulan namanya menahan dari segala penderitaan dan kebahagiaan.

Kata orang bijak, ingin bahagia, sukses, jaya, kaya, dan berpangkat harus bersusah-susah dahulu dengan kata lain menahan segala penderitaan dan kebahagiaan hari ini agar hari esok kajayaan dan kesuksesan menanti.

Salah satu bentuk penderitaan yang sangat populer adalah puasa. Inilah yang dimaksud dengan puasa diatas kepentingan pribadi/duniawi.

Maka harus timbul kehati-hatian dalam berpuasa, jika puasa hanya berorientasi pada kepentingan duniawi semata. Namun, tidak bisa dipungkiri ada segelintir orang berpuasa membiasakan puasa hanya terbatas pada kepentingan pribadi/duniawi.

Di tempat-tempat tertentu ada orang berpuasa hanya dijadikan sebagai musiman. Tiba masuk satu Ramadhan mereka berlomba bepuasa namun dihari selanjutnya tiba-tiba apa yang dilombakan sebelumnya tiba-tiba hilang, tanpa melahirkan perubahan sikap lahiriyah dan batiniyah.

Kalau dilihat, memang ada yang menjadikan puasa sebatas rutinitas yang harus dirawat karena tetangga misalnya aktif menjalankan puasa akhirnya kita melakukan hal yang sama.

Maka kita sebut saja berpuasa atau menahan penderitaan dan kebahagiaan diatas kepentingan duniawi.

Sementara puasa diatas kepentingan ukhrawi atau ilahiya tentu akan berorientasi pada konsep teologis atau religiutas.

Berpuasa bukan atas dasar demi kejayaan duniawi akan tetapi berpasrah sepenuhnya kepada Allah dan merindukan kualitas takwa dan tauhid yang tertinggi.

Sedemikian percayanya kita pada posisi kepentingan ukhrawi sehingga, kita sepasrah-pasrahnya membiarkan penderitaan dan kebahagiaan itu menjadi biasa-biasa saja.

Puasa diatas kepentingan ukhrawi dan ilahiya tidak memandang suatu kepentingan, melainkan ruh supranatural dimunculkan dan dihadirkan yang kemudian diarahkan pada konsep puasa yang sesungguhnya.

Ditingkat ini termuat makna Al-ikhlas. Katakan bahwa Allah itu satu, bahwa Allah satu-satunya dihadapannya kita melebur dan lenyap. Dan itulah yang dimaksud dengan kesadaran Tauhid yang kemudian dihadapanya lebur dan lenyap semua kejayaan, pangkat dan harta.

Dengan demikian, orang dalam menjalankan puasa berbeda konsep dan tujuannya. Puasa Ramadhan itu puasa religius-teologis yang segala konsepnya ditentukan oleh Allah.

Tapi, diam-diam ada yang mengubahnya dengan fungsi-fungsi tertentu yang berorientasi pada kepentingan pribadi dan duniawi, sehingga puasa kita hanya sebatas rutinitas atau puasa kultural.

Semoga dibulan puasa ini, kita betul-betul berpuasa sesuai dengan konsep puasa, sehingga dapat meraih puncak dari pada keimanan yakni takwa dihadapan Allah SWT. Aamiin

Wassalam, 23:30 (23 Ramdhan 1441/19 Mei 2020).

Rabu, 29 April 2020

Bantuan Dana Covid-19, Jangan Pilih Kasih


Oleh: Muh. Ikhwan

Opinews. Terkait bantuan pelayanan sosial dasar dana Covid-19 bagi masyarakat, banyak menimbulkan berbagai polemik yang bermuarah pada kecemburuan sosial. Mulai dari perioritas peruntukan dana desa, kriteria keluarga miskin, BLT, dan yang terkena dampak Corona secara umum. Ada pula sebagian masyarakat menilai, bantuan dana Covid-19 dianggap pilih kasih.

Jika dilihat peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia tentang Perubahan atas peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah dan Transmigrasi nomor 11 tahun 2019 tentang perioritas penggunaan Dana desa tahun 2020.

Bahwa setelah menimbang penyebaran Corono Virus Disease (Covid-19) telah berdampak pada kehidupan sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat desa.

Menetapkan dan memutuskan tentang perioritas anggaran dana desa. Pada poin 20, perioritas penggunaan dana desa adalah pilihan kegiatan yang didahulukan dan diutamakan dari pada pilihan kegiatan lainnya untuk dibiayai dengan dana desa.

Sebagaimana tentang pedoman umum pelaksanaan pengaggaran dana desa tahun 2020 dalam bab l, tentang perioritas penggunaan dana desa.

Penggunaan dana desa didasarkan pada prinsip-prinsip: pertama, mendahulukan kepentingan yang lebih mendesak dan berhubungan langsung dengan kepentingan sebagian besar masyarakat desa. Kedua, Keadilan dengan mengutamakan hak dan kepentingan seluruh warga desa tanpa membeda-bedakan.

Kegiatan pelayanan sosial dasar, sebagaimana yang dimaksud pada pasal 8 Ayat 1 huruf (d) nomor 1, kesiap siagaaan menghadapi bencana alam dan non alam. Bencana non alam sebagaimana yang dimaksud merupakan bencana yang terjadi akibat penyebaran penyakit yang mengancam dan/atau menimpa masyarakat secara luas atau skala besar, salah satunya Pandemi Corono Virus Disease (Covid-19).

Bahwa penanganan dampak pademi Covid-19 sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) dapat berupa BLT dana desa kepada Keluarga miskin di Desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Keluarga miskin sebagaimana dimaksud pada ayat (2) yang menerima BLT- Dana Desa merupakan keluarga yang kehilangan mata pencaharian atau pekerjaan, belum terdata menerima Program Keluarga Harapan 
(PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan kartu pra kerja, serta yang mempunyai anggota keluarga 
yang rentan sakit menahun/ kronis.

Keluarga Miskin sebagai rujukan pendataan Bantuan Langsung Tunai (BLT) adalah peraturan Kemensos RI yang paling tidak memenuhi 9 dari 14 poin yang akan berhak mendapatkan bantuan.

Jika pemerintah telah menyepakati seluruh Indonesia terkena dampak, maka seharusnya tidak ada lagi kategorisasi keluarga miskin menurut Kemensos RI pada masa pandemi Covid-19. Semua terkena dampak, tidak ada pilih kasih. sekiranya memungkinkan semua dapat bantuan. Warga desa pada umumnya berhak mendapatkan secara keseluruhan tanpa membeda-bedakan. Sebagaimana pandemi corona ini berdampak secara ekonomi, sosial dan kesejahteraan masyarakat desa pada umumnya.

Peraturan Kemensos RI tentang kriteria orang miskin sebagai rujukan ternilai sangat umum. Seharusnya ada kriteria  khusus atau penyeragaman kategori berdasarkan murni terkena akibat dampak Corona. Sehingga tidak terkesan membeda-bedakan pada kehidupan sosial menengah kebawah.

Dilapangan misalnya, Tim gugus yang bertugas melakukan pendataan keluarga miskin menurut Kemensos RI. Melakukan pendataan seperti keluarga miskin sama  halnya saat melakukan pendataan PKH, BPNT dan Kartu Prakerja. Bukankah keluarga miskin sebelum dan saat pandemi adalah sesuatu yang berbeda? Melakukan pendataan pada masyarakat yang kehilangan mata pencaharian. Padahal masyarakat pada umumnya memiliki hak untuk mendapat bantuan, tidak perlu melakukan pendataan. Sebab mereka terkena dampak secara umum yang sangat dirasakan pada tataran ekonomi, sosial, pendidikan dan kesejahteraan masyarakat.

Dana desa yang sekian persen dialokasikan, Jika tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan kepentingan masyarakat umum. Maka dana desa yang sebagian besar untuk infrastruktur segera dimaksmilkan pada penangan, pencegahan, bantuan selama Pandemi Corona. Bukankah menurut aturan perundang-undangan, jika sudah terkena dampak itu merupakan bagian dari hal-hal utama dan mendesak yang mesti jadi perioritas anggaran.

Wassalam, (15.02 PM). Senin, 27 April 2020.

Senin, 27 April 2020

Saat Bulan Puasa. Tidur Pagi, Apakah Hanya Pembiasaan.


Oleh :Muh Ikhwan

Opinews. Perputaran bumi mengakibatkan terjadinya rotasi pergantian waktu antara siang dan malam. Pergantian siang dan malam merupakan hal yang terjadi secara alamiah. Dalam pandangan Islam, Al-qur'an menyebutkan salah satu tanda-tanda penciptaan dan kebesaran Tuhan karena terjadi pergantian siang dan malam wallaili wannahar.

Semua makhluk merasakan pergantian siang dan malam tersebut, ada yang menjadikan malam sebagai momentum untuk beristirahat dan ada pula yang menjadikan malam sebagai mata pencaharian. Begitu juga dengan siang, kecenderungan manusia beraktivitas pada siang hari. Ada yang menjadikan siang sebagai waktu dalam mencari kebutuhan hidup dan ada pula yang menjadikan siang sebagai waktu untuk beristirahat.

Berarti dalam menikmati pergantian waktu ini tergantung seseorang bagaimana ia dalam memandang dan memenuhi kebutuhannya selama siang dan malam.

Pergantian siang dan malam banyak dimanfaatkan oleh manusia. Salah satunya memanfaatkan pergantian waktu tersebut dengan beristirahat dan melakukan rutinitas kehidupan.

Manusia pada umumnya memiliki batas-batas energi. Kehabisan energi terkadang memicu setiap orang untuk beristirahat. Biasanya kehabisan energi diakibatkan oleh berbagai aktivitas atau kesibukan yang dilakukan, apakah aktivitas dilakukan pada siang atau malam hari. Yang jelas kehabisan energi pada diri manusia yang mengakibatkan mereka butuh untuk beristirahat. 

Istrahat biasa dilakukan dengan berbagai bermacam cara, bisa dilakukan dalam keadaan tidur seharian atau berhenti melakukan rutinitas pekerjaan.

Istrahat dengan cara tidur merupakan tradisi istrhat yang paling sering dilakukan oleh seseorang. Ada yang katakan tidur adalah saudara kematian, Ada yang mengatakan tidur untuk bangun dan sebagainya. Namun tujuan tidur pada dasarnya untuk kembali mentralisir energi yang ada pada tubuh.

Berbagai literatur yang ada mengatakan bahwa tidur merupakan kebutuhan hidup seperti halnya makanan. Namun, selain dijadikan sebagai kebutuhan ada pula yang memandang bahwa tidur merupakan kebiasaan.

Beberapa orang yang saya tanya apakah tidur adalah kebutuhan atau kebiasan?

Semua mengatakan bahwa tidur merupakan kebutuhan. Namun, jika saya memberikan pandangan bahwa tidur adalah kebiasaan dengan alasan pertama, seorang balita akan tertidur jika waktu tidurnya telah tiba. Biasanya balita jika tidur siang akan tertidur kembali jika datang waktu siang, tidur kira-kira jam 10 maka tiba waktu jam 10 maka akan kembali tertidur.

Kedua, seseorang yang suka tidur pagi dan melewatkan waktu subuh sangat susah untuk bangun. Biasanya terjadi pada bulan puasa, setelah sahur banyak orang yang kembali tidur. Hal ini rutin dilakukan oleh seseorang yang sering tidur subuh, tiba waktu subuh maka dengan cepat ia akan merasa ngantuk.

Ketiga, menguap merupakan tanda-tanda seseorang ketika ingin tidur. Biasanya menguap akan berhenti setelah tidur sekalipun sedikit. Tapi tertidur saat menguap bisa jadi karena imun tubuh lemah atau kehabisan energi.

Keempat, mayoritas waktu tidur seseorang dilakukan pada malam hari. Pola tidur pada malam hari dilakukan karena siang dijadikan sebagai waktu untuk beraktivitas dan malam sebagai waktu untuk beristirahat. Maka tiba waktu malam pada jam tidur maka instrumen ngantuk akan bereaksi cepat untuk segera tertidur.

Saya sering menyaksikan selama bulan ramdhan kebiasaan tidur pagi pada sebagian kalangan. Mengapa mereka tertidur?

Apakah mereka betul mereka tidur karena kebutuhan atau kebiasaan? Silahkan saudara amati kebiasan-kebiasan tersebut disekitar anda.

Selamat menjalankan ibadah puasa 1441 H. Semoga barokah.

Wassalam, (07: 19 AM).

Jumat, 24 April 2020

Tarawih Ramdhan, Antara Kepatuhan dan Ketidak Patuhan Terhadap Himbauan


Oleh, Muh. Ikhwan

Opini. Nuansa Ramdhan tahun ini 1441 H nampak berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Tahun lalu mungkin kita masih merasakan berbagai macam resepsi Ramdhan bersama kaum muslimin dan muslimat. Masih merasakan, buka puasa bersama, shalat tarawih bersama, Nuzulul Qur'an, dan berbagai macam model kegiatan keagamaan dilakukan secara bersama.

Sebagai muslim yang beriman, kehadiran bulan ramdhan merupakan salah satu tamu istimewa.  Karena keistimewaan bulan ini, orang beriman akan selalu berupaya meningkatkan kualitas Ibadah dihadapan sang Ilahi Rabbi. Apakah dengan cara meningkatkan Ibadah amaliah wajib atau amalia sunnah, entakah dilaksanakan di Masjid secara berjamaah atau dirumah masing-masing. Yang jelas semangat beribadah itu hadir dalam hati dan jiwa sanubari muslim yang beriman.

Namun tahun ini, nuansa Ramdhan sudah jauh berbeda. Berbagai macam kegiatan atau semarak keagamaan tidak dilaksanakan lagi dibeberapa tempat teretentu. Buka puasa bersama, tarawih yang begitu lazim dilakukan seperti pada tahun sebelumnya. Hal tersebut terjadi setelah pemerintah kita (Indonesia) telah mengeluarkan himbaun tentang peniadaan shalat berjamaah di Masjid, yang ada adalah dirumah masing-masing.

Himbaun tersebut dikeluarkan akibat dari penyakit menular Pandemik Covid-19 yang telah melandah dunia secara global. Memakan korban ribuan bahkan sudah hampir juta jiwa manusia di Bumi terkapar pandemik Corona. Termasuk Indonesia, mulai sejak bulan Maret lalu pemerintah mengumumkan terdapat dua kasus yang terinfeksi virus di Jawa. Kemudian ditemukan pula kasus diberbagai wilayah tertentu, provinisi, daerah, kecamatan, dan sampai kepada pelosok desa.

Pemerintah menganggap covid-19 sebagai bencana Nasional, sehingga berbagai macam upaya dilakukan dalam rangka mencegah penularan wabah corona. Termasuk upaya memutus mata rantai penularan, agar manusia disekitar tidak terus menerus saling menulari. Pemerintah melakukan pembatasan sosial, melarang adanya kerumunan. Kerumunan dalam bentuk kegiatan apapun, termasuk didalamnya kerumunan pada saat melakukan Ibadah.

Melalui surat edaran Kementrian Agama RI. No: SE.6 TAHUN 2020, tentang Panduan ibadah Ramdhan dan Idul Fitri l Syawal 1441 H di tengah pandemi wabah Covid-19.

Pada umumnya, surat edaran tersebut adalah upaya mengantisipasi dan pencegahan pandemik infeksi virus Corona di masyarakat. Hal ini bertujuan memberikan panduan beribadah yang sejalan dengan syariat Islam.

Dalam panduan pelaksanaan Ibadah tersebut, melalui Kemenag RI. Pelaksanaan kegiataan secara berjamaah ditiadakan seperti, buka puasa bersama, Sahur, Tarawih, Tilawah, peringatan Nuzulul Qur'an, Pesantren kilat, Takbiran keliling, Shalat Id, Silaturahmi kontak langsung. Agar pelaksaannya dilakukan secara individu sesuai yang sejalan dengan tuntunan ajaran Islam.

Bagi masyarakat yang menyikapi surat edaran yang berupa himbaun tersebut, ditempat tertentu menuai banyak kontradiksi. Antara kepatuhan dan ketidak patuhan terhadap himbaun. Masih banyak yang ngotot masih melaksankan resepsi ramdhan, shalat tarawih. Katanya, masih aman dan belum masuk pada kategori zona merah dan sebagainya.

Memang, jika dilihat berdasarkan situasi dan kondisi masyarakat bisa saja tidak peduli dengan himbaun. Apatah lagi jika tempat tersebut belum ada yang terdeteksi infeksi Corona. Mereka yang terbiasa hadir berjamaah di Masjid akan membangkan, saat-saat kepatuhan terhadap pemerintah belum dapat diberlakukan. Menurut sebagian kalangan, himbauan tersebut perlu kemudian dikontekstualkan, tidak boleh hanya secara tekstual. Artinya disesuaikan dengan situasi dan kondisi. Sehingga, Semarak ramadhan tetap ada termasuk shalat tarawih berjamaah di Masjid jika betul-betul yakin masih dalam kondisi aman.

Mereka mengaggap bukan persoalan ketidak patuhan. Namun tentu setiap wilayah berbeda, apatah lagi jika daerah pelosok. Kami mampu melihat berdasarkan kondisi yang ada. Jadi Shalat wajib fardhu dan Jum'at itu tetap dilaksanakan, bahkan shalat tarawih berjamaah sekalipun akan tetap dilaksanakan di Masjid.

Upaya-upaya menghindari kerumunan harus ditempatkan pada tempatnya. Bagi wilayah yang belum terdeteksi, harus mengambil sikap Wasatiyyah (tengahan) terutama persoalan Ibadah. Bukan persoalan lebih pintar dari para Cendiki muslim (Ulama), atau ketidak patuhan pada ulilamrimingkum. Namun persoalan kepatahuan transenden lah yang paling utama yang harus diutamakan pada situasi dan kondisi saat ini. Himbaun berupa surat edaran tidak selamanya disikapi secara tekstual, namun perlu disikapi secara kontekstual.

Semoga, Bulan Ramdhan masih tetap bersemarak dihati sanu bari  dan berkah Ramdahan ini menghapus pandemik covid-19 dipersada Bumi. Aamiin.

Nun, Walqalam. Wassalam, Gowa.(01 Ramdhan 1441 H/ 24 April 2020).

Minggu, 15 Maret 2020

Bocah Pejuang Subuh, Inspirasi Bagi Muslim Dewasa


Hingga tiga bulan terakhir, hampir setiap subuh saya menyaksikan bocah-bocah berteriak memanggil kawan yang lainnya berbondong-bondong ke Masjid Nurul Amin Bentengia. Sauqi, Oga, Ogi, Agus, Wandi, Ansar dan Tasya, anak sekolah yang masih berada di sekolah dasar (SD), mereka adalah bocah pelawan subuh.

Jarak antara rumah terbilang jauh, kurang lebih lima ratus meter. Ukuran Kampung menurut saya termasuk jauh. Mereka jalan sambil berteriak memaangggil kawan sebayanya. Dikampung saya (Balassuka,Gowa) antara rumah satu dengan yang lain begitu berjauhan, tidak jarang seusia mereka bahkan orang dewasa sekalipun takut melintasi setiap jalan dikarena sepih dan gelap.

Seusia mereka (Muslim), pemahaman tentang Kewajiban mendirikan Shalat sebagai ritual kepada sang Khalik, keutamaan shalat berjamaah di Masjid bisa dibilang masih sangat minim. Kesadaran religiutas sesungguhnya masih mengawan, dibandingkan muslim dewasa yang pada hakekatnya lebih dituntut memiliki kesadaran religiutas dibandingkan bocah-bocah.

Ditempat-tempat lain, sangat jarang seusia mereka mau dan berani melawan subuh. Ada banyak, namun hanya ditemukan ditempat tertentu sebutlah pesantren.

Mereka hadir di Masjid tanpa pengawalan orang tua, padahal orang tua mesti hadir menuntut dan mengawal anak-anaknya ikut berjamaah di Masjid. Salah seorang bocah pernah saya tanya, boacah yang paling tua diantara mereka, siapa kasi bangun? dia bilang Bapak. Kalau yang lain, siapa? Saya mendengar teriakan teman, kemudian saya bangun dan diikut dengan mereka, ungkap sibocah.

Berteriak seperti halnya jika bulan ramadhan (teriakan sahur), sampai akhirnya bocah yang mendengar teriakan ikut dan sama-sama jalan menuju Masjid dengan jarak kurang lebih lima ratus meter.

Antara rumah saya dengan mereka berdekatan, sayapun biasa dengar teriakannya. Kadang saya sudah bangun mereka berteriak, kadang juga belum. Kadang mereka lebih duluan sampai. Karena saya pake kendaraan, biasa saya temani dengan penerangan kendaraan ditengah kegelapan jalan. Salah satu diantara mereka kemudian Adzan jika waktu subuh telah tiba.

Mereka adalah bocah pelawan subuh, sesungguhnya inspiratif bagi muslim dewasa. Kesadaran religiutas mesti harus terbangun, paling tidak orang tua sebagai kiblat bagi anaknya. Jika anak shalat dirumah mesti orang tua shalat di Masjid, atau sekalian sama-sama berjamaah di Masjid.

Melawan subuh memang berat, semua orang termasuk muslim sudah bisa merasakan seperti apa. Padahal Jika diketahui keutamannya sangat luar biasa, Rasulullah Saw. membandingkan Shalat subuh berjamaah lebih baik dari pada dunia dan seisinya.

Wassalam, Ikhwan (Pukul 05.30 AM)

Selasa, 03 Maret 2020

Bedah buku season l, IPM Balassuka (Memahami Ideologi Muhammadiyah, HNS/2014)

Perkembangan Ideologi

Oleh, lkhwan.

Bermuhammadiyah, Sudahkah kita kenal paham keberislaman kita?

Bagi para kader dan Pimpinan Ortom, AUM dan Muhammadiyah sangat penting untuk diketahui mengenai pemikiran Islam. Kita orang Muhammadiyah tidak cukup hanya mengandalkan usaha-usaha pragmatis atau berjalan mengikuti dinamika hukum secara alamiah tanpa berpijak pada prinsip-prinsip gerakan yang bersifat Ideologis, jangan sampai kita mengatakan saya kader dan pimpinan Muhammadiyah tapi kemudian corak keislaman Kemuhammadiyahan jauh dari kultur keislaman Muhammadiyah yang selama ini terbangun secara ideologis. Kita mungkin kenal berbagai macam gerakan Islam seperti HTI, FPI, JT atau NU.

Berbagai macam gerakan Islam tersebut yang tergolong dalam Ormas, sudahkah kita memahami reorientasi gerakannya? Jangan-jangan, Aku Muhammadiyah tapi corak paham keislaman lebih kepada Ormas Islam lain? Apakah jargon Islam agamaku, Muhammadiyah gerakanku betul-betul tertanam dalam hati sanubari Pimpinan, ortom, AUM? Muhammadiyah tidak cukup pada simbol-simbol atribut primordial belaka, PDH, Batik, dan sebagainya.

Untuk menemukan jawaban tersebut, saya mengajak semua Pimpinan, ortom, AUM mengkaji Ideologi Muhammadiyah secara Komprenship, baik pada pusaran internal Muhammadiyah di Balassuka maupun pada kanca Nasional. Agar kedepan, arah pandang, keyakinan, dan cita-cita keberislaman lebih terarah melalui organisasi moderat ini.

Memahami Ideologi Muhammadiyah tidak cukup pada kegiatan-kegiatan praksis, lebih dari itu. Secara praksis dan teoritis harus jadi bagian dari corak Kemuhammadiyahan kita. Untuk memahaminya, harus disertai kajian-kajian ilmiah secara mendalam, baik dalam bentuk diskusi, baitul Arqam dan sebagainya.

Mari kita ikuti berbagai macam kontestasi pergulatan ideologi, Muhammadiyah saat ini berada dalam pusaran ideologi dan dinamika kehidupan masyarakat yang sangat kompleks.
Dinamika Gerakan Islam dan perkembangan Ilmu pengetahuan (teknologi) tidak lepas dari perkembangan Ideologi baik secara Global dan Nasional. Dalam konteks Ideologi, berbagai macam pemikiran yang muncul. Demikian terjadi akibat dari cara seseorang memberikan pandangan tentang kehidupan sosial, agama, politik dan sebagainya.

Sebelum dan setelah abad ke- 21 muncul berbagai macam pemikiran tentang Islam yang sering dikenal dengan (Neofundamentalisme dan Neoevivalisme), (Neomodernisme), dan ( Neotradisionalisme). 

Di Indonesia, setelah reformasi muncul kecenderungan baru. Perkembangan gerakan-gerakan Islam mutakhir menunjukan keragaman yang luar biasa yang tidak jarang saling berbenturan satu sama lain, pemikiran Islam yang dikenal Transnasional, oleh Haedar Nasir memberikan pemikiran ini lebih kepada revivalisme.

Terdapat tiga golongan pemikiran Islam mutakhir, yakni Neorevivalisme, Neomodernisme, dan Neotradisionalisme.

Pertama, Revivalisme merupakan bentuk baru yang muncul pada era mutakhir yang cenderung keras, bahkan radikal. Sebutlah gerakan, Salafi, Jamaah Tabligh, Hisbut Tahrir, FPI, yang oleh Haedar Nashir mengatakan cenderung bersifat keras, kaku dan eksklusif.

Kedua, Neomodernisme merupakan model dan orientasi baru. Kaum muslimin harus mengkaji dunia barat beserta gagasan-gagasannya secara objektif. Pemikiran ini mengkaji isu-isu yang berkembang secara demokratis, seperti HAM, pluralisme Agama dan sebagainya. Oleh Barton (1999), penekanan neomedernisme antara wawasan Islam Tradisional dengan penekanan Modernis dan rasionalitas dan ijtihad ( interpretasi individu dengan kitab suci) dengan pemikiran barat modern. Corak berpikirnya terbilang progresif.

Ketiga, Neotradisionalisme Islam merupakan bentuk baru dalam gerakan Islam Tradisionalisme. Pengkisaran ide-ide baru modernisme terhadap nilai-nilai spiritual lama jadi bagian dari corak berpikirnya. Oleh Haedar Nashir, menganggap pengkisaran terhadap tradisi. Pemikiran ini berusha mendekontrukis warisan-warisan budaya Islam klasik. Di Indonesia, pimikiran Abdurrahman Wahid, Farid Mas'uni merupakan gerbong pemikiran Islam neotradisionalisme, yang dikenal sebagai salah satu tokoh NU.

Dari ketiga corak pemikiran Islam diatas, paham keberislaman Muhammadiyah lebih kepada, apakah Neorevivalisme, Nemodernisme atau Neotradisionalisme?

Hal ini penting kita ketahui, karena dari ketiga pemikiran diatas memiliki paham, keyakinan dan cita-cita dalam menginterpretasikan Islam. Semuanya baik, karena gerakannnya adalah berdasarkan Al-Qur'an Sunnah (dakwah amar ma'ruf nahi mungkar), Namun secara Ideologi memiliki perbedaan.

Ketiganya semua berdasarkan Al-Qur'an dan Sunnah (dakwah amar ma'ruf nahi mungkar) tapi diantaranya ada yang memiliki identitas, identitas itulah yang membedakan yakni Gerakan Tajdid. Gerakan Tajdid ini dalam kanca Global dan Nasional telah dikenal pelopornya adalah Muhammadiyah, dan saya mengkategorikan masuk pada pemikiran Neomodernisme Islam. Oleh bahasa sekarang dikenal Islam berkemajuan. Islam berkemajuan (Tajdid, modernis, progresif) sering diidentikkan dengan Muhammadiyah.

Nuun Wal Qalami wamaa Yasthuruun, fastabiqul khaerat.
Wassalam, 09.40. Ahad, 16/2/2020.

Bedah Buku Season lll, IPM Balassuka (Memahami Ideologi Muhammadiyah,HNS/2014)

Konsep dan Subtansi Ideologi Muhammadiyah

oleh, Ikhwan.

Apakah Muhammadiyah itu suatu Ideologi? Jika benar, seperti apa ideologi Muhammadiyah? dengan Ideologi itu apakah Muhammadiyah tidak menjadi esklusif (tertutup)? Bagaimana menyikapi ideologi lain dalam dunia pergerakan khususnya dilingkungan Islam? Sejumlah pertanyaan tersebut sering muncul dilingkungan Muhammadiyah maupun diluar.

Sejak Tahun 1968 terdapat wacana tentang Ideologi,  ketika dalam Mukhtamar ke -37, tahun tersebut digagas pentingnya pembaruan dibidang Ideologi, Muhammadiyah waktu itu lebih memilih istilah "Keyakinan dan Cita-cita Hidup" . Dalam Tanwir tahun 1969 di Ponorogo kemudian lahir pemikiran resmi ideologi Muhammadiyah yang dikenal dengan "Matan Keyakinan dan cita-cita hidup Muhammadiyah (MKCHM) inilah konsep Ideologi dalam Muhammadiyah yang sistematik, selain konsep Mukaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah yang dirumuskan tahun 1946.

Pada dasarnya terdapat rumusan Ideologi Muhammadiyah yang telah dirumuskan seperti yang terkandung dalam Muqaddimah Anggaran Dasar, Matan Keyakinan dan Cita-cita hidup, Pedoman Hidup Islam warga Muhammadiyah, kepribadian Muhammadiyah, Khitta, Tafsir 12 Langkah dan berbagai Putusan-putusan resmi yang mengandung pikiran-pikiran strategis Muhammadiyah.

Muhammadiyah sebagai gerakan Islam tidak dapat dipisahkan dari Ideologi, yakni seperangkat paham tentang kehidupan dan strategi perjuangan untuk mewujudkan cita-citanya. Menurut K.H.M. Djindar Tamimy (1968), kelahiran Muhammadiyah melekat dengan "Ideologi", yakni Ide dan cita-cita tentang Islam yang melekat dalam pemikiran dan spirit gerakan dari K.H. Ahmad Dahlan, pendiri Muhammadiyah.

Ideologi yaitu, " ajaran atau ilmu pengetahuan yang secara sistematis dan menyeluruh membahas mengenai gagasan, cara-cara, angan-angan atau gambaran dalam pikiran, untuk mendapatkan keyakinan mengenai hidup dan kehidupan yang benar dan tepat "

Dinyatakan pula bahwa Ideologi berarti "Keyakinan Hidup", yang mencakup.
1.Pandangan hidup
2.Tujuan hidup,dan
3. Ajaran dan cara yang dipergunakan untuk melaksanakan pandangan hidup dalam mencapai tujuan hidup tersebut" (PP Muhammadiyah, 1968: 6).

Dengan demikian, seperti apa subtansi Ideologi Muhammadiyah? Ideologi Muhammadiyah ialah "Sistem keyakinan, cita-cita, dan perjuangan Muhammadiyah sebagai gerakan Islam dalam mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya". Adapun isi atau kandungan Ideologi Muhammadiyah tersebut ialah,
1.Paham Islam atau paham agama dalam Muhammadiyah
2. Hakekat Muhammadiyah sebagai gerakan Islam
3.Misi, fungsi, dan strategi perjuangan Muhammadiyah.

Ideologi Muhammadiyah bukan hanya sekedar seperangkat paham, atau pemikiran belaka, tapi juga teori dan startegi perjuangan.

Untuk lebih mendalami apa saja isi kandungan Ideologi Muhammadiyah, mari senantiasa mendaras secara komprensip berbagai macam pemikiran, langkah strategis tentang keyakinan, cita-cita dan pandangan Muhammadiyah.

Wassalam, Balassuka, (Gowa,02/03/2020).

Optimis Bangun Ekosistem Pertanian

Kemarin (19/07/24) saya bersama petani Milenial Tombolo Pao, Gowa, dalam kegiatan star up program YESS 2024 di BPP Kanreapia. Berbagai infor...