Kamis, 23 Juli 2020

Efektifkah Belajar Daring Via WhatsApp?


Oleh: Muh. Ikhwan (Guru Mapel)

Opini. Sekarang ini, metode pembelajaran pada Institut pendidikan berbeda dari sebelumnya. Belajar melalui media berbasis online adalah era baru yang kita alami. Semua yang terlibat dalam Institut pendidikan sekarang ini harus memahami konteks kekinian yang diemban oleh pandemi covid-19. Sistem pendidikan menawarkan metode daring (online) dan luring (kelompok). Namun yang ingin saya bicarakan adalah metode belajar daring.

Bagaimana jika belajar daring coba kita gunakan aplikasi selain WhatsApp. Misalnya Classroom, Zoom, Meet. Termasuk tataran Madrasah Aliya dan jika memungkinkan MTs juga dilibatkan. Sebab, ini mungkin lebih muda memperlancar dan memantau aktivitas belajar siswa.

Jika hanya bermodalkan WhatsApp, saya Kira kurang efektif. Kita mungkin bisa berkaca pada semester lalu, sejauh mana indikator pencapain kita selama belajar daring Via WA. Saya menilai kurang maksimal dan kurang efektif, sebab menggunakan WA kita terbatas berimpropisasi dengan siswa dan seterusnya.

Jika menggunakan aplikasi Zoom, Meet, pertemuan setiap mata pelajaran bisa kita maksimalkan secara tatap muka, sekalipun lewat maya. Jika memungkinkan,  hal ini bisa kita lakukan. Atauka menggunakan aplikasi lain berbasis online yang dapat memperlancar proses belajar mengajar.

Siswa mungkin terkendala persoalan Media dan Ekonomi. (ia betul) dan Sekolah tidak bisa memaksa untuk memperadakan hal itu semua. Tapi apakah kita (sekolah) sebagai Institut pendidikan tetap memberikan pembiaran, tanpa menghadirkan solusi.

Keadaan pandemi sekarang ini, memaksakan dan mesti melakukan pengorbanan besar. Itupun kalau orang tua dan guru punya rasa empati dan pengorbanan ful terhadap kepentingan pendidikan anak.

Diluar sana, katakanlah sekolah yang berdomisili dikota, sekolah maju, atau daerah yang stratifikasi sosialnya (Modern) berbedea dengan daerah kita (Balassuka). Mereka berani mengedukasi, mencari solusi terhadap efektifitas proses pembelajaran dengan baik. Mereka manfaatkan fasilitas yang ada, sekalipun berkorban secara materil. Hal ini tidak mustahil bisa kita lakukan dengan modal kerjasama serta solidaritas sosial kita bersama.

Dari segi fungsionalitas media, jika kita tidak memanfaatkan media yang ada. Saya yakin, Siswa bahkan Guru sekalipun akan ketinggalan zaman. Mereka yang diluar sana sudah tahu ini dan itu. Namun saat ini kita masih stagan pada persoalan alasan-alasan klasik, yang kita tahu hanya WA dan hanya itu to' yang kita gunakan. Cukuplah masa sebelum saya yang dibiarkan begitu saja.

Ironisnya, Jangankan mengaplikasikan media-media yang ada. Ternyata masih ada siswa yang tidak punya media, bahkan sekitar 50% siswa tidak memiliki smartphone. Kondisi sosial hari ini adalah puncak dari ketergantungan manusia terhadap media Tekhnologi Informasi. Sistem pembelajaran diarahkan pada via daring (media). Jika 50% siswa kita tidak punya Smartphone, itu berarti siswa harus bersiap ketinggalan proses belajar.

Apakah siswa wajib memiliki Media ini? Dimasa Transisi menuju modern sekarang ini, kewajiban memiliki smartphone adalah sebuah keniscayaan. Zaman akan memaksa setiap kelompok dan individu memperadakan itu semua. Dan inilah sebuah keniscayaan yang harus diterimah oleh orang tua siswa.

Saya pesimis, jika keadaan yang memaksa ini tidak kita sosialisasikan. Pandemi Covid-19 dikampung kita akan mematikan pendidikan. Banyak siswa yang memanfaatkan untuk hiporia dalam setiap kondisi, lebih banyak bermain dan sangat sedikit waktu untuk belajar.

Sebagai Madrasah yang berada pada naungan Muhammadiyah, punya reorientasi pemikiran paradigma sekolah Berkemajuan. Sudah menjadi keharusan agar lebih dinamis, tidak statis. Membaca dan mempelajari kondisi zaman berdasarkan asas serta kebutuhan yang ada. Guru dan seluruh stockholder yang ada tidak boleh mendiamkan situasi pendidikan kita hari ini. Mesti ada edukasi dan peralihan wajah baru terhadap media pendidikan yang akan kita gunakan.

Efektifitas belajar mengajar sangat ditentukan oleh metode dan media pembelajaran. Kita mungkin (guru) kaya persoalan metode, tapi kita lemah pada persoalan media. Apakah Media WhatsApp sudah cukup dalam meramu semua metode belajar kita selama ini?

Jika belum, mari kita evaluasi bersama!

Tulisan ini saya persembahkan kepada seluruh stackholeder, sebagai bahan evaluasi kita bersama terhadap kepentingan pendikan.

Wassalam, 14/7/20 (19.10 PM)

IPM, Jadilah Motor Gerakan Ilmu

IPM, Jadilah Motor Gerakan Ilmu

Oleh: Muh. Ikhwan (PR IPM Balassuka 2014-2015)

Opini. Ditengah era serba digital yang ditandai dengan kemajuan teknologi, informasi, dan komunikasi seperti saat ini. Umat Islam harus mendukung secara penuh gerakan ilmu diatas. Apatah lagi sebuah organisasi pelajar, Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) yang memiliki paradigma tertib belajar. Sebuah paradigma yang mesti menjadi motor gerakan Ilmu. 

Jika pelajar hari ini tidak ingin tertindas roda zaman yang berputar demikian cepat. Gerakan ilmu ini tidak bisa ditunda-tunda lagi, mengingat kondisi bangsa Indonesia yang belum juga kunjung membaik. Berbagai macam problematika keumatan dan kebangsaan yang perlu dikawal dan setiap saat membutuhkan advokasi secara full dari para pelajar. Kerja-kerja seperti ini dibutuhkan pikiran-pikiran intelektual yang didukung oleh kapasitas ilmu yang memadahi.

Saat sekarang, sejauh mana sumbangsi pemikiran intelektual pelajar dalam memahami ajaran Islam, membaca, memahami dinamika zaman yang begitu kompleks. Sudakah kita punya kapasitas keilmuan terhadap hal ini?

Apa yang digagas Muhammadiyah tidak perlu dipertanyakan lagi. Apalagi jauh-jauh hari Kiai Dahlan sudah wanti-wanti, Muhammadiyah ini harus banyak melahirkan Kiai-intelek atau Intelelek-kiai.

Muhammadiyah hari ini sudah ada intelek-kiai, menjadi ulama dan juga sebagai tokoh Nasional. Keberadaan Intelek-kiai Muhammadiyah sudah mesti jadi kebanggaan kita bersama. Kedepan, agar kebanggan ini tidak sirna, upaya pelajar adalah terus membumikan gerakan ilmu. Bagaimana kemudian IPM mampu melahirkan pelajar cerdas berilmu, agar Muhammadiyah punya generasi yang membanggakan serta menggembirakan semesta.

Menarik sekali analisis Paul Kennedy terkait pentingnya ilmu. Dalam For the Twentieth (1993), Kennedy menganalisis, mengapa negara-negara Afrika Barat, seperti Nigeria, Sierra Leone, dan Chand, tetap saja miskin dan dirundung malang, sementara negara-negara asia Timur, seperti Korea Selatan melaju cepat? Perbedaan amat mencolok itu ternyata terletak pada kualitas sumber daya manusia diantara keduanya.

Untuk bersaing atau melampauhi negara-negara maju, dibutuhkan kualitas sumber daya manusia. Ikatan Pelajar Muhammadiyah mesti mengambil bagian dalam rangka mencetak sumber daya manusia yang dibutuhkan. Kenapa hari ini Negara Indonesia masih kental mengkomsumsi produk-produk asing, sebab Indonesia masih mengekor terhadap kemajuan dari segala lini kehidupan, ekonomi, teknologi dan sebagainya. Kenapa demikian, karena Indonesia tidak memiliki sumber daya manusia yang siap bersaing dan mampu menciptakan hal-hal baru yang bisa jadi bren negara.

Maka sangat masuk akal, sekiranya Ayahanda Prof. Dr. A. Syafi'i Maarif, MA. mengatakan, agar dapat membumikan pesan Rahmatan lil Alamin dalam seluruh dimensi kehidupan berbangsa. Muhammadiyah didalammya Ikatan Pelajar Muhammadiyah kini harus semakin concren dalam urusan Ilmu. Beliau mengatakan, " Tidak ada jalan lain untuk bersikap setia kepada gagasan Islam yang berkemajuan, kecuali mau belajar dan membuka diri selebar-lebarnya, selebar kehidupan itu sendiri".

Spirit gerakan Ilmu bukan sesuatu yang baru dikalangan Muhammadiyah termasuk IPM. Melainkan kelanjutan gagasan yang telah dirintis oleh Kiai Dahlan dulu. Misalnya, lewat Muhammadiyah Kiai Dahlan melahirkan terebosan baru dengan sistem pendidikan Islam modern yang holistik, integratif, dan spirit ajaran Al-Ma'un dari hasil tadabburnya.

Gagasan dan spirit pemikiran seperti Kiai Dahlan sangat dibutuhkan sekarang, kita berharap IPM melahirkan Dahlan-dahlan baru yang tidak diragukan bagaimana kualitas kepribadiannya. Atau paling tidak, IPM yang lahir dari rahim Muhammadiyah mampu membumikan Islam dan berjuang menegakan misi Islam yang diidealisasikan Muhammadiyah. Terlebih Ikatan Pelajar Muhammadiyah, menjadi wadah bagi pelajar muslim dalam mencetak generasi cerdas, berkarakter, terampil, serta berwawasan secara holistic yang mampu mencerahkan semesta.

Selamat Milad IPM ke-59
Wassalam. Tombolopao, 18/7/2020).


Rabu, 24 Juni 2020

Perhatikan Pelajar Lokal, Demi Persedian SDM Balassuka Berkemajuan.

oleh, Ikhwan.

Saya sepakat jika infrastructure adalah kekuatan utama pembangunan sektor disegala lini. Namun ingat, pemerintah jangan terlalu fokus pada wilayah itu saja. Sehingga kemajuan yang lebih menjol yang terlihat hari ini adalah kemajuan infrastructure.  

Disamping itu, Pemerintah desa juga harus lebih memperhatikan pembangunan SDM. SDM ini sangat penting. Bahkan lebih penting dari infrastructure tadi. 

Sebab, kemajuan suatu daerah itu didukung oleh SDM yang berkualitas. Maka buatlah program yang lebih banyak mengedukasi masyarkat berpikir maju (progressif), maju disegala sektor, Agama, pendidikan, ekonomi dan setrusnya.

Jika sebuah daerah ingin maju, maka masyarkatnya dulu yang harus berpikiran maju. Orang-orang yang berpikiran maju tidak lain harus didukung dengan keberadaan SDM yang berkualitas.

Namun, jika hari ini kita di Balassuka. Wacana-wacana dan diskursus yang kita bangun lebih banyak bicara soal pembangunan jalan, saya yakin wilayah ini tidak akan ada habisnya sampai lorong-lorong buntu pun selesai dicor semua.

Kita, kurang inovasi dari wacana-wacana yang konstruktif. Kurang dinamis,
statis pada pikiran-pikiran klasik. Sehingga, produk-produk pikiran kita masih itu-itu saja. Jangankan berbuat, mau berpikir untuk berbuat saja masih sangat nihil. Ini adalah produk pikiran lama yang tidak akan membawa kepada kemajuan.

Saat ini, kita kurang memberi perhatian kepada pengembangan SDM. Secara spesifik, terutama kepada saudara-saudara saya yang ingin melanjutkan pendidikan diperguruan Tinggi dengan penuh keterbatasan. Jika kita menuntut beasiswa dari desa dengan Anggaran yang ada. Saya kira itu sangat mustahil adanya, karena itu harus ada aturan dari pusat untuk sebuah regulasi baru.

Paling tidak, kita berupaya membantu mengurangi beban Mahasiswa kita dari Balassuka. Dan saya kira itu harus dimulai dari kebijakan pemerintah dalam memberikan perhatian secara full kepada mereka. Mediasi mereka untuk mendapatkan beasiswa atau paling tidak sediakan asrama gratis khusus Mahasiswa Balassuka.

Kemudian, bagi Pelajar lokal Balassuka yang berjihad diluar sana. Ayo! kita sebagai garda terdepan, menjadi kiblat bagi pelajar lain. Buat diskursus, gagasan strategis, berinovasi, berkarya untuk kemajuan desa Balassuka.

Gagasan ini saya sampaikan saat MUSDES tadi, dan masih banyak lagi keresahan" yang dituangkan pada forum terhormat ini. Terimakasih telah diundang . Wassalam, Ikh-one, 24/06/20

Rabu, 20 Mei 2020

Sepasrah-pasrahnya kita Mau Menderita Karena Berpuasa

Oleh, Muh. Ikhwan.

Opini. Seseorang menjalankan puasa Ramadhan memiliki tujuan dan konsep yang berbeda-beda. Perbedaannya terletak pada kepentingan apa yang diinginkan pada bulan itu. Ada yang berpuasa karena kepentingan duniawi, ukhrawi atau kepentingan ilahiya.

Puasa diatas kepentingan duniawi diposisikan sebagai suatu metode atau cara dalam mendapatkan sesuatu. Pada hakikatnya puasa adalah menahan, menahan segala sesuatu yang dapat membatalkan syarat sahnya puasa.

Secara sederhana, puasa diatas kepentingan duniawi selama satu bulan namanya menahan dari segala penderitaan dan kebahagiaan.

Kata orang bijak, ingin bahagia, sukses, jaya, kaya, dan berpangkat harus bersusah-susah dahulu dengan kata lain menahan segala penderitaan dan kebahagiaan hari ini agar hari esok kajayaan dan kesuksesan menanti.

Salah satu bentuk penderitaan yang sangat populer adalah puasa. Inilah yang dimaksud dengan puasa diatas kepentingan pribadi/duniawi.

Maka harus timbul kehati-hatian dalam berpuasa, jika puasa hanya berorientasi pada kepentingan duniawi semata. Namun, tidak bisa dipungkiri ada segelintir orang berpuasa membiasakan puasa hanya terbatas pada kepentingan pribadi/duniawi.

Di tempat-tempat tertentu ada orang berpuasa hanya dijadikan sebagai musiman. Tiba masuk satu Ramadhan mereka berlomba bepuasa namun dihari selanjutnya tiba-tiba apa yang dilombakan sebelumnya tiba-tiba hilang, tanpa melahirkan perubahan sikap lahiriyah dan batiniyah.

Kalau dilihat, memang ada yang menjadikan puasa sebatas rutinitas yang harus dirawat karena tetangga misalnya aktif menjalankan puasa akhirnya kita melakukan hal yang sama.

Maka kita sebut saja berpuasa atau menahan penderitaan dan kebahagiaan diatas kepentingan duniawi.

Sementara puasa diatas kepentingan ukhrawi atau ilahiya tentu akan berorientasi pada konsep teologis atau religiutas.

Berpuasa bukan atas dasar demi kejayaan duniawi akan tetapi berpasrah sepenuhnya kepada Allah dan merindukan kualitas takwa dan tauhid yang tertinggi.

Sedemikian percayanya kita pada posisi kepentingan ukhrawi sehingga, kita sepasrah-pasrahnya membiarkan penderitaan dan kebahagiaan itu menjadi biasa-biasa saja.

Puasa diatas kepentingan ukhrawi dan ilahiya tidak memandang suatu kepentingan, melainkan ruh supranatural dimunculkan dan dihadirkan yang kemudian diarahkan pada konsep puasa yang sesungguhnya.

Ditingkat ini termuat makna Al-ikhlas. Katakan bahwa Allah itu satu, bahwa Allah satu-satunya dihadapannya kita melebur dan lenyap. Dan itulah yang dimaksud dengan kesadaran Tauhid yang kemudian dihadapanya lebur dan lenyap semua kejayaan, pangkat dan harta.

Dengan demikian, orang dalam menjalankan puasa berbeda konsep dan tujuannya. Puasa Ramadhan itu puasa religius-teologis yang segala konsepnya ditentukan oleh Allah.

Tapi, diam-diam ada yang mengubahnya dengan fungsi-fungsi tertentu yang berorientasi pada kepentingan pribadi dan duniawi, sehingga puasa kita hanya sebatas rutinitas atau puasa kultural.

Semoga dibulan puasa ini, kita betul-betul berpuasa sesuai dengan konsep puasa, sehingga dapat meraih puncak dari pada keimanan yakni takwa dihadapan Allah SWT. Aamiin

Wassalam, 23:30 (23 Ramdhan 1441/19 Mei 2020).

Rabu, 29 April 2020

Bantuan Dana Covid-19, Jangan Pilih Kasih


Oleh: Muh. Ikhwan

Opinews. Terkait bantuan pelayanan sosial dasar dana Covid-19 bagi masyarakat, banyak menimbulkan berbagai polemik yang bermuarah pada kecemburuan sosial. Mulai dari perioritas peruntukan dana desa, kriteria keluarga miskin, BLT, dan yang terkena dampak Corona secara umum. Ada pula sebagian masyarakat menilai, bantuan dana Covid-19 dianggap pilih kasih.

Jika dilihat peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia tentang Perubahan atas peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah dan Transmigrasi nomor 11 tahun 2019 tentang perioritas penggunaan Dana desa tahun 2020.

Bahwa setelah menimbang penyebaran Corono Virus Disease (Covid-19) telah berdampak pada kehidupan sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat desa.

Menetapkan dan memutuskan tentang perioritas anggaran dana desa. Pada poin 20, perioritas penggunaan dana desa adalah pilihan kegiatan yang didahulukan dan diutamakan dari pada pilihan kegiatan lainnya untuk dibiayai dengan dana desa.

Sebagaimana tentang pedoman umum pelaksanaan pengaggaran dana desa tahun 2020 dalam bab l, tentang perioritas penggunaan dana desa.

Penggunaan dana desa didasarkan pada prinsip-prinsip: pertama, mendahulukan kepentingan yang lebih mendesak dan berhubungan langsung dengan kepentingan sebagian besar masyarakat desa. Kedua, Keadilan dengan mengutamakan hak dan kepentingan seluruh warga desa tanpa membeda-bedakan.

Kegiatan pelayanan sosial dasar, sebagaimana yang dimaksud pada pasal 8 Ayat 1 huruf (d) nomor 1, kesiap siagaaan menghadapi bencana alam dan non alam. Bencana non alam sebagaimana yang dimaksud merupakan bencana yang terjadi akibat penyebaran penyakit yang mengancam dan/atau menimpa masyarakat secara luas atau skala besar, salah satunya Pandemi Corono Virus Disease (Covid-19).

Bahwa penanganan dampak pademi Covid-19 sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) dapat berupa BLT dana desa kepada Keluarga miskin di Desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Keluarga miskin sebagaimana dimaksud pada ayat (2) yang menerima BLT- Dana Desa merupakan keluarga yang kehilangan mata pencaharian atau pekerjaan, belum terdata menerima Program Keluarga Harapan 
(PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan kartu pra kerja, serta yang mempunyai anggota keluarga 
yang rentan sakit menahun/ kronis.

Keluarga Miskin sebagai rujukan pendataan Bantuan Langsung Tunai (BLT) adalah peraturan Kemensos RI yang paling tidak memenuhi 9 dari 14 poin yang akan berhak mendapatkan bantuan.

Jika pemerintah telah menyepakati seluruh Indonesia terkena dampak, maka seharusnya tidak ada lagi kategorisasi keluarga miskin menurut Kemensos RI pada masa pandemi Covid-19. Semua terkena dampak, tidak ada pilih kasih. sekiranya memungkinkan semua dapat bantuan. Warga desa pada umumnya berhak mendapatkan secara keseluruhan tanpa membeda-bedakan. Sebagaimana pandemi corona ini berdampak secara ekonomi, sosial dan kesejahteraan masyarakat desa pada umumnya.

Peraturan Kemensos RI tentang kriteria orang miskin sebagai rujukan ternilai sangat umum. Seharusnya ada kriteria  khusus atau penyeragaman kategori berdasarkan murni terkena akibat dampak Corona. Sehingga tidak terkesan membeda-bedakan pada kehidupan sosial menengah kebawah.

Dilapangan misalnya, Tim gugus yang bertugas melakukan pendataan keluarga miskin menurut Kemensos RI. Melakukan pendataan seperti keluarga miskin sama  halnya saat melakukan pendataan PKH, BPNT dan Kartu Prakerja. Bukankah keluarga miskin sebelum dan saat pandemi adalah sesuatu yang berbeda? Melakukan pendataan pada masyarakat yang kehilangan mata pencaharian. Padahal masyarakat pada umumnya memiliki hak untuk mendapat bantuan, tidak perlu melakukan pendataan. Sebab mereka terkena dampak secara umum yang sangat dirasakan pada tataran ekonomi, sosial, pendidikan dan kesejahteraan masyarakat.

Dana desa yang sekian persen dialokasikan, Jika tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan kepentingan masyarakat umum. Maka dana desa yang sebagian besar untuk infrastruktur segera dimaksmilkan pada penangan, pencegahan, bantuan selama Pandemi Corona. Bukankah menurut aturan perundang-undangan, jika sudah terkena dampak itu merupakan bagian dari hal-hal utama dan mendesak yang mesti jadi perioritas anggaran.

Wassalam, (15.02 PM). Senin, 27 April 2020.

Senin, 27 April 2020

Saat Bulan Puasa. Tidur Pagi, Apakah Hanya Pembiasaan.


Oleh :Muh Ikhwan

Opinews. Perputaran bumi mengakibatkan terjadinya rotasi pergantian waktu antara siang dan malam. Pergantian siang dan malam merupakan hal yang terjadi secara alamiah. Dalam pandangan Islam, Al-qur'an menyebutkan salah satu tanda-tanda penciptaan dan kebesaran Tuhan karena terjadi pergantian siang dan malam wallaili wannahar.

Semua makhluk merasakan pergantian siang dan malam tersebut, ada yang menjadikan malam sebagai momentum untuk beristirahat dan ada pula yang menjadikan malam sebagai mata pencaharian. Begitu juga dengan siang, kecenderungan manusia beraktivitas pada siang hari. Ada yang menjadikan siang sebagai waktu dalam mencari kebutuhan hidup dan ada pula yang menjadikan siang sebagai waktu untuk beristirahat.

Berarti dalam menikmati pergantian waktu ini tergantung seseorang bagaimana ia dalam memandang dan memenuhi kebutuhannya selama siang dan malam.

Pergantian siang dan malam banyak dimanfaatkan oleh manusia. Salah satunya memanfaatkan pergantian waktu tersebut dengan beristirahat dan melakukan rutinitas kehidupan.

Manusia pada umumnya memiliki batas-batas energi. Kehabisan energi terkadang memicu setiap orang untuk beristirahat. Biasanya kehabisan energi diakibatkan oleh berbagai aktivitas atau kesibukan yang dilakukan, apakah aktivitas dilakukan pada siang atau malam hari. Yang jelas kehabisan energi pada diri manusia yang mengakibatkan mereka butuh untuk beristirahat. 

Istrahat biasa dilakukan dengan berbagai bermacam cara, bisa dilakukan dalam keadaan tidur seharian atau berhenti melakukan rutinitas pekerjaan.

Istrahat dengan cara tidur merupakan tradisi istrhat yang paling sering dilakukan oleh seseorang. Ada yang katakan tidur adalah saudara kematian, Ada yang mengatakan tidur untuk bangun dan sebagainya. Namun tujuan tidur pada dasarnya untuk kembali mentralisir energi yang ada pada tubuh.

Berbagai literatur yang ada mengatakan bahwa tidur merupakan kebutuhan hidup seperti halnya makanan. Namun, selain dijadikan sebagai kebutuhan ada pula yang memandang bahwa tidur merupakan kebiasaan.

Beberapa orang yang saya tanya apakah tidur adalah kebutuhan atau kebiasan?

Semua mengatakan bahwa tidur merupakan kebutuhan. Namun, jika saya memberikan pandangan bahwa tidur adalah kebiasaan dengan alasan pertama, seorang balita akan tertidur jika waktu tidurnya telah tiba. Biasanya balita jika tidur siang akan tertidur kembali jika datang waktu siang, tidur kira-kira jam 10 maka tiba waktu jam 10 maka akan kembali tertidur.

Kedua, seseorang yang suka tidur pagi dan melewatkan waktu subuh sangat susah untuk bangun. Biasanya terjadi pada bulan puasa, setelah sahur banyak orang yang kembali tidur. Hal ini rutin dilakukan oleh seseorang yang sering tidur subuh, tiba waktu subuh maka dengan cepat ia akan merasa ngantuk.

Ketiga, menguap merupakan tanda-tanda seseorang ketika ingin tidur. Biasanya menguap akan berhenti setelah tidur sekalipun sedikit. Tapi tertidur saat menguap bisa jadi karena imun tubuh lemah atau kehabisan energi.

Keempat, mayoritas waktu tidur seseorang dilakukan pada malam hari. Pola tidur pada malam hari dilakukan karena siang dijadikan sebagai waktu untuk beraktivitas dan malam sebagai waktu untuk beristirahat. Maka tiba waktu malam pada jam tidur maka instrumen ngantuk akan bereaksi cepat untuk segera tertidur.

Saya sering menyaksikan selama bulan ramdhan kebiasaan tidur pagi pada sebagian kalangan. Mengapa mereka tertidur?

Apakah mereka betul mereka tidur karena kebutuhan atau kebiasaan? Silahkan saudara amati kebiasan-kebiasan tersebut disekitar anda.

Selamat menjalankan ibadah puasa 1441 H. Semoga barokah.

Wassalam, (07: 19 AM).

Jumat, 24 April 2020

Tarawih Ramdhan, Antara Kepatuhan dan Ketidak Patuhan Terhadap Himbauan


Oleh, Muh. Ikhwan

Opini. Nuansa Ramdhan tahun ini 1441 H nampak berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Tahun lalu mungkin kita masih merasakan berbagai macam resepsi Ramdhan bersama kaum muslimin dan muslimat. Masih merasakan, buka puasa bersama, shalat tarawih bersama, Nuzulul Qur'an, dan berbagai macam model kegiatan keagamaan dilakukan secara bersama.

Sebagai muslim yang beriman, kehadiran bulan ramdhan merupakan salah satu tamu istimewa.  Karena keistimewaan bulan ini, orang beriman akan selalu berupaya meningkatkan kualitas Ibadah dihadapan sang Ilahi Rabbi. Apakah dengan cara meningkatkan Ibadah amaliah wajib atau amalia sunnah, entakah dilaksanakan di Masjid secara berjamaah atau dirumah masing-masing. Yang jelas semangat beribadah itu hadir dalam hati dan jiwa sanubari muslim yang beriman.

Namun tahun ini, nuansa Ramdhan sudah jauh berbeda. Berbagai macam kegiatan atau semarak keagamaan tidak dilaksanakan lagi dibeberapa tempat teretentu. Buka puasa bersama, tarawih yang begitu lazim dilakukan seperti pada tahun sebelumnya. Hal tersebut terjadi setelah pemerintah kita (Indonesia) telah mengeluarkan himbaun tentang peniadaan shalat berjamaah di Masjid, yang ada adalah dirumah masing-masing.

Himbaun tersebut dikeluarkan akibat dari penyakit menular Pandemik Covid-19 yang telah melandah dunia secara global. Memakan korban ribuan bahkan sudah hampir juta jiwa manusia di Bumi terkapar pandemik Corona. Termasuk Indonesia, mulai sejak bulan Maret lalu pemerintah mengumumkan terdapat dua kasus yang terinfeksi virus di Jawa. Kemudian ditemukan pula kasus diberbagai wilayah tertentu, provinisi, daerah, kecamatan, dan sampai kepada pelosok desa.

Pemerintah menganggap covid-19 sebagai bencana Nasional, sehingga berbagai macam upaya dilakukan dalam rangka mencegah penularan wabah corona. Termasuk upaya memutus mata rantai penularan, agar manusia disekitar tidak terus menerus saling menulari. Pemerintah melakukan pembatasan sosial, melarang adanya kerumunan. Kerumunan dalam bentuk kegiatan apapun, termasuk didalamnya kerumunan pada saat melakukan Ibadah.

Melalui surat edaran Kementrian Agama RI. No: SE.6 TAHUN 2020, tentang Panduan ibadah Ramdhan dan Idul Fitri l Syawal 1441 H di tengah pandemi wabah Covid-19.

Pada umumnya, surat edaran tersebut adalah upaya mengantisipasi dan pencegahan pandemik infeksi virus Corona di masyarakat. Hal ini bertujuan memberikan panduan beribadah yang sejalan dengan syariat Islam.

Dalam panduan pelaksanaan Ibadah tersebut, melalui Kemenag RI. Pelaksanaan kegiataan secara berjamaah ditiadakan seperti, buka puasa bersama, Sahur, Tarawih, Tilawah, peringatan Nuzulul Qur'an, Pesantren kilat, Takbiran keliling, Shalat Id, Silaturahmi kontak langsung. Agar pelaksaannya dilakukan secara individu sesuai yang sejalan dengan tuntunan ajaran Islam.

Bagi masyarakat yang menyikapi surat edaran yang berupa himbaun tersebut, ditempat tertentu menuai banyak kontradiksi. Antara kepatuhan dan ketidak patuhan terhadap himbaun. Masih banyak yang ngotot masih melaksankan resepsi ramdhan, shalat tarawih. Katanya, masih aman dan belum masuk pada kategori zona merah dan sebagainya.

Memang, jika dilihat berdasarkan situasi dan kondisi masyarakat bisa saja tidak peduli dengan himbaun. Apatah lagi jika tempat tersebut belum ada yang terdeteksi infeksi Corona. Mereka yang terbiasa hadir berjamaah di Masjid akan membangkan, saat-saat kepatuhan terhadap pemerintah belum dapat diberlakukan. Menurut sebagian kalangan, himbauan tersebut perlu kemudian dikontekstualkan, tidak boleh hanya secara tekstual. Artinya disesuaikan dengan situasi dan kondisi. Sehingga, Semarak ramadhan tetap ada termasuk shalat tarawih berjamaah di Masjid jika betul-betul yakin masih dalam kondisi aman.

Mereka mengaggap bukan persoalan ketidak patuhan. Namun tentu setiap wilayah berbeda, apatah lagi jika daerah pelosok. Kami mampu melihat berdasarkan kondisi yang ada. Jadi Shalat wajib fardhu dan Jum'at itu tetap dilaksanakan, bahkan shalat tarawih berjamaah sekalipun akan tetap dilaksanakan di Masjid.

Upaya-upaya menghindari kerumunan harus ditempatkan pada tempatnya. Bagi wilayah yang belum terdeteksi, harus mengambil sikap Wasatiyyah (tengahan) terutama persoalan Ibadah. Bukan persoalan lebih pintar dari para Cendiki muslim (Ulama), atau ketidak patuhan pada ulilamrimingkum. Namun persoalan kepatahuan transenden lah yang paling utama yang harus diutamakan pada situasi dan kondisi saat ini. Himbaun berupa surat edaran tidak selamanya disikapi secara tekstual, namun perlu disikapi secara kontekstual.

Semoga, Bulan Ramdhan masih tetap bersemarak dihati sanu bari  dan berkah Ramdahan ini menghapus pandemik covid-19 dipersada Bumi. Aamiin.

Nun, Walqalam. Wassalam, Gowa.(01 Ramdhan 1441 H/ 24 April 2020).

Optimis Bangun Ekosistem Pertanian

Kemarin (19/07/24) saya bersama petani Milenial Tombolo Pao, Gowa, dalam kegiatan star up program YESS 2024 di BPP Kanreapia. Berbagai infor...