Sabtu, 09 Januari 2021

Muh. Ikhwan: Makalah Komunikasi Islam (Ulama dan Krisis Komunikasi Politik)

 

 

Makalah Komunikasi Islam

(Ulama dan Krisis Komunikasi Politik)

 

 

 


 

Oleh:

MUH. IKHWAN

80800220001

 

Tugas

 

Mata Kuliah Komunikasi Islam Program Study Komunikasi dan Penyiaran Islam Pascasarjana

UIN Alauddin Makassar

 2021

 

 

 

 

 

BAB I

PENDAHULUAN

A.    Latar belakang masalah

Era reformasi menghembuskan angin segar bagi umat Islam untuk mengambil peran dalam politik Islam, dimana selama orde baru keinginan berpolitik terbelenggu dan tidak diberi ruang kebebasan. Besarnya keinginan berpolitik umat islam itu dapat dibuktikan dengan banyaknya bermuculan kyai/ulama/ustadz, tokoh agama, dan kaum cendekiawan, baik dengan mengedepankan symbol-simbol Islam maupun nasionalisem kebangsaan.

Pernyataan diatas didukung oleh Fatwa, bahwa alam reformasi telah melahirkan beberapa partai politik baik yang berlebel agama maupun non agama.[1] Keberadaan parpol dianggap merupakan institus demokrasi yang berfungsi menyerap dan mengartikulasikan aspirasi masyarakat dan media penyaluran pendapat yang terjadi dimasyarakat.

Politik juga menjadi wadah startegis untuk merumuskan serta menentukan kebijakan suatu kekuasan. Persoalan siapa yang pemegang penentuan kebijakan sangat ditentukan oleh siapa yang berkuasa. Kekuasan itulah yang kerap kali menjadi alat pertarungan partai politik, apakah partai politik yang lahir sebelum dan pasca reformasi.

Namun perkembangan politik hari ini telah banyak memberi warna pada struktur kehidupan masyarakat. Terutama pada dinamika politik Islam, terdapat krisis multidemnsi secara internal persoalan keterlibatan elit agama dalam kancah politik. Mereka para elit agama telah mendaptkan ruang aspirasi politik namun tidak mampu mewarnai bangunan struktur kehidupan politk kenegaraan. Sehingga yang terjadi krisis moral politik dinegara kita masih tumbuh subur, praktik korupsi dan sebaganiya masih menjadi tradisi kebangsaan hari ini.

Sehingga pada makalah ini, kita akan mencoba membahas bagaimana peran-peran ulama dan krisis komunikasi politik, yang disertai kasus-kasus yang tengah berkembang dalam system politik kita di Indonesia.

 

 

 

A.    Rumusan Masalah

1.    Bagaimana posisi agama dalam politik?

2.    Bagaimana Keterlibatan Ulama dalam Politik?

B.     Tujuan

1.      Untuk mengetahui posisi agama dalam politik

2.      Untuk mengetahui Keterlibatan Ulama dalam Politik

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

A.  A.   Agama dan politik

Berbicara agama (Islam) kaitannya dengan politik, menjadi hal yang menarik untuk dikaji. Islam adalah agama yang tidak memisahkan urusan duniwiyah dan ukhrawiyah. Islam adalah agama yang mengajarkan nilai-nilai kebenaran, keadilan, kejujuran, santun, isiqomah, terbuka, dan lain sebagainya. Nilai-nilai tersebut harus dijunjung tinggi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.[2]

Untuk menjadikan nilai-nilai luhur yang diajakrkan agama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, maka umat Islam perlu mengambil bagian dalam system kenegaraaan, dan aktivitas politik di negri ini. Untuk itu kehadiran Kiyai, Ustadz, ulama sebagai tokoh agama diharapkan dapat memberikan warna, kesejukan, sebagai tempat meminta petua/nasihat serta mampu berfungsi menjadi teladan dan menjadi benteng moral bagi masyarakat dan pemerintah. Kehadiran kiya dipentas politik juga bisa bermakna positif, sepanjang tetap istiqomah dalam pendiriannya, yaitu dengan keteladanan moral yang dimili, diharapkan dapat mewarnai kehidupan politik kearah yang lebih baik, terhormat dan  bermartabat.[3] 

Ajaran agama menekankan keimanan, ritual peribadatan, dan moralitas. Sedangkan politik menekankan aturan main dalam perebutan dan pembagian kekuasaan dalam konteks kehidupan bernegara. Kedua aspek ini pada praktiknya menyatu. Terlebih dalam ajaran dan sejarah Islam, agama dan politik sejak masa Rasulullah sampai sekarang tak terpisahkan.[4]

Ini berbeda dari ajaran Kristen yang memisahkan antara hak gereja dan negara. Maka, dalam masyarakat Kristiani di Barat terjadi pemisahan jelas antara agama dan negara. Agama itu urusan pribadi. Negara tidak boleh intervensi. Negara melindungi dan mengatur seseorang sebagai warga negara, bukan penggembala umat yang beriman.

Jika ditarik pada sosok pembawanya, riwayat hidup Yesus dan Muhammad memang berbeda. Yesus diyakini kalah dan mati di tiang salib, sekalipun dalam tafsir iman Kristiani justru sebuah kemenangan bagi Yesus untuk mengalahkan dosa-dosa manusia sehingga Yesus disebut Juru Selamat dan Sang Penebus.

Sedangkan Muhammad justru mewariskan komunitas politik di Madinah. Jadi, ingatan kolektif umat Islam dan Kristen mengenai agama dan politik memang berbeda. Peran sosial politik yang dicontohkan oleh Yesus dan Muhammad tidaklah sama. Maka, ketika berbicara tentang hubungan agama dan politik, umat Kristiani akan memilih teori sekularisme.

Agama jangan dibawa-bawa pada ranah politik. Agama cukup sebagai keyakinan hidup dan pedoman moral, baik dalam ranah individu maupun sosial. Namun, ini tidak berarti agama tidak memiliki pengaruh dalam proses politik. Misalnya saja Amerika Serikat, meskipun pemerintahannya selalu membela demokrasi dan hak asasi manusia, masih tidak terbayangkan seorang Muslim bisa terpilih sebagai presiden di sana hari ini. Jangankan Islam, dari kalangan Katolik pun berat.

Jadi, kalau di Indonesia isu agama masih muncul, itu wajar-wajar saja. Pertama, penduduk mayoritas warganya adalah Muslim. Kedua, dalam sejarah Islam, hubungan agama dan politik itu senantiasa menyatu, sekalipun hal ini juga menimbulkan problem politik sangat serius yang belum selesai.

Penempatan Islam dalam wacana politik di Indonesia ternyata menghadirkan wacana yang berbeda-beda, yaitu: Pertama, kelompok yang memandang bhawa Islam adalah agama yang perfeksionis yang mencakup seluruh dimensi kehidupan urusan manusia. Masalah politik termasuk didalamnya. Kedua, kelompok yang berpendapat bahwa islam terlepas dari hal-hal yang bersifat duniwiyah. Islam harus dijaga kemurniannya dari kemungkinan kontaminasi unsuru-unsur duniawiyah. Masalah politik adalah duniawiyah diluar pagar agama, dan oleh karena itu harus dijauhkan keduanya.

Ketiga, kelompok yang berpandangan diantara kedua pandangan bahwa islam tidak memberikan rumusan baku mengenai system poltik kenegaraan, akan tetapi menyediakan seperangkat tata nilai sebagai landasan etik bagi kehidupan berpolitk dan bernegara.[5]

Dari ketiga pemahaman itulah lahir berbagai bentuk artikulasi dan agrregasi politik yang berbeda-beda, bahkan bertentangan. Kelompok pertama menekankan pada kaitan formal ideologi islam dengan negara (politik), kelompok kedua, membuat garis demokrasi yang tajam antara Islam da Politik. Kelompok ketiga, mengukuhkan ajaran/ nilai-nilai dalam realitas politik dan negara.

B.     Keterlibatan Kyai/ulama dalam politik.

1.      Kyai dan perannya di Msyarakat

Sebutan kyai sebenrnya merupakan istilah yag sering dipakai oleh kalangan masyarakat jawa untuk menyebut elit agama Islam, seperti halnya Buya sebutan elit agama di Sumatera. Dalam kamus besar bahsa Indonesia, kyai sebutan bagi alim ulama (cerdik pandai dalam agama islam).[6] Sarman,[7] menyatakan, seorang kyai sebenarnya seorang ulama (Ilmuan) yang menguasai sesuati bidang ilmu agama atau beberapa bidang sekaligus. Tetapi tidak semua ulama lantas disebut dengan kyai.

            Quraish Shihab, menyebutkan bahwa, peran ulama di Indoensia, khususnya di Jawa Timur biasa disebut atau identic dengan kyai; memberiakan petunjuk dan bimbingan keagamaan dalam rangka mengatasi persoalan yang berkembang, seperti perselisahan pendapat dan problem sosial lainnya.[8]

            Menurut Abdillah, ulama memiliki kedudukan yang tinggi dan peran penting krena mereka merupakan pewaris para Nabi yang mempunyai tugas untuk: Pertama, mendidik umat dibidang agama dan lainnya. Kedua, melakukan kontrolo terhadap masyarakat. Ketiga , memecahkan problem yang terjadi dalam masyarakat, dan. Empat, menjadi agen perubahan sosial.[9]

2.      Keterlibatan kyai dalam politik

Sejak awal higga perkembangan terakhir, politik memiliki defenisi yang berbeda-beda menurut cara pandang orang yang menggunakan istilah tersbut. Menurut Mufid, politik adalah segala usaha yang berkaitan dengan kekuasaan baik cara memperoleh, mendistribusikan, maupun cara mempertahankannya.[10] Sedangkan dalam pendangan klasik yang telah dikemukakan oleh Aristoteles, politik dilihat sebagai suatu asosiasi warga negara yang berfungsi membicarakan dan menyelanggarakan hal ihwal yang menyangkut kebaikan Bersama seluruh anggota masyarakat.[11]

Untuk memaparkan keterlibatan kyai dalam politik, paling tidak kita dapat merujuk pendapat Suprayogo dari prespektif sosiologis, yaitu; Pertama, bahwa sumber ajaran Islam yang selalu dijadikan sebagai rujukan oleh para elit agama, dipahami tidak memiliki lingkup tak terbatas pada aspek-aspek ritual dan bimbingan moral belaka, melainkan juga memberikan nilai-nilai pada sisi kehidupan, baik dalam ilmu pengetahuan, ekonomi, hukum, sosial dan juga politik. Kedua, memerka yang berposisi sebagai pemuka agama memiliki pengikut dan pengaruh yang sangat luas ditengah-tengah masyarakat. Hal itu menyebabkan elit agama dierhitungkan dalam pengambilan keputusan Bersama, proses kepemimpinan, penyelesaian priblem-problem. Ketiga, elit agama merasa mengembang misi yang hal ini memerlukan dukungan penguasa baik yang bersifat material maupun immaterial. Keempat, elit agama juga berfungsi sebagai kekuatan yang dapat memberikan legitimasi terhadap keputusan-keputusan dan bahkan keberadaan penguasa.[12]

Kini kini politik Islam memasuki fase baru yang ditandai dengan tampilnya para intelektual Islam kepanggung politik praktis sebagai pimpinan partai politik. Sebagai cendikiawan kinerja mereka sangat meyakinkan, tetapi sebagai politisi masih perlu dibuktikan. Para kyai/ulama/ ustadz, tokoh agama, dan kaum cendikiawan, mereka terjun aktif dalam partai politik. Ada yang bergabung di Paratai keadilan Sejahtera (PKS), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Partai  Amanat Nasional (PAN), Paratai Persatuan Pembangunan (PPP) dan partai lainnya.

Para Kyai/Ulama/ Ustadz, merupakan sosok panutan, figure moral, dan orang yang memiliki wawasan keagamaan yang luas. Dengan demikian diharapakan dapat membimbing umat dan menjadi benteng moral dalam kehidupan masyarakatnya. Oleh karena itu, dengan hadirnya sosok kyai/ulama dalam panggung politik, diharapkan dunia politik lebih bermoral, mementingkan kepentingan rakayat serta minjung tinggi nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan. Seperti yang dikemukakan oleh Al- Faruki, bahwa diri ulama adalah symbol dari pada etika dan moral politik. Keterlibatan ulama dam kancah politik harus bisa memberi sumbangsi yang besar demi terciptanya bangunan struktur politik yang bermoral. Moral yang betul-betul hidup danbukan sekedar slogan politik.

Selain itu, ada juga yang berpendapat bahwa ulama lebih strategis diluar parpol. Peran utamanya ialah menjaga kantong-kantong kultur untuk tetap netral secara politik dan konsisten dengan visinya sebagai pilar masyarakat madani. [13] keberadaan kyai/ulama/ ustadz dlam kancah politik sampai saat imi memang masih perdebatkan oleh Sebagian kalangan. Ada yang berpedapat bahwa mereka para elit agama cukup berperang sebagai pengayom umat, terutama dalam pembinaan agama.

Ada pula yang berpendapat sebaliknya, tidak alasan bagi kyai/ulama/ ustadz untuk meninggalkan politik praktis, sebab berpolitik merupakan bagian dari ajaran agama. Oleh karena hampir setiap pelaksanaan pemilu, baik pemilhan legislative, DPR, Pemilihan kepala daerah Bupati, Gubernur, sebagaian besar mereka para elit agama yang menjadi terlibat dalam kegiatan kampanye dan pencitraan positif calon yang didukungnya dengan dalih demi kemaslhatan umat.

Contoj konkrit dalam hal ini adalah Kyai Ma’ruf Amin sebagai Wakil Persiden RI 2020-2025 yang sebelumnya adalah Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat.  Serta wakil Guberur Bengkulu “ H. Syamlan, Lc” yang sebelumnya sekretaris umum majelis ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bengkulu.

Banyak lagi elit-elit agama yang ikut andil dalam kancah politik, diharapkan keterlibatan mereka mampu mewarnai dan memberikan pengaruh terhadap kebijkan pemerintah yang berorientasi pada kepentingan rakyat.

Berpijak pada realitas dilapangan, berbagai kasus-kasus elit agama yang terlibat dalam ranah politik , perlu kiranya membangun sebuah kerangka dan bentuk pemberdayaan kyai/ulama/utadz yang akan menggeulti dunia politik sehingga dapat memebri warna dan teladan dalam pendewasaan politik umat. Agar kedepan tidak terjadi krisis multidemnisi pada aspek politik Islam.

 

 

 

 

 

BAB III

PENUTUP

A.    Kesimpulan

1.      Ajaran agama menekankan keimanan, ritual peribadatan, dan moralitas. Sedangkan politik menekankan aturan main dalam perebutan dan pembagian kekuasaan dalam konteks kehidupan bernegara. Kedua aspek ini pada praktiknya menyatu. Terlebih dalam ajaran dan sejarah Islam, agama dan politik sejak masa Rasulullah sampai sekarang tak terpisahkan

2.      Para Kyai/Ulama/ Ustadz, merupakan sosok panutan, figure moral, dan orang yang memiliki wawasan keagamaan yang luas. Dengan demikian diharapakan dapat membimbing umat dan menjadi benteng moral dalam kehidupan masyarakatnya. Oleh karena itu, dengan hadirnya sosok kyai/ulama dalam panggung politik, diharapkan dunia politik lebih bermoral, mementingkan kepentingan rakayat serta minjung tinggi nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan

B.     Saran

Pada makalah ini masih terdapat begitu banyak kekurangan, terutama pada sistematika penyusunan redaksi kata dan metodologi penulisan makalah secara Ilmia. Oleh sebab itu, saya berharap saran dan kritikan yang membangun untuk penyusunan makalah untuk kemudian hari.

 



[1] Abdul Mu’nim, Islam ditengah Arus Transisi, (Jakarta; Kompas, 2000), hal. 120.

[2]Ujang Mahadi, Komunikasi Antar Budaya.(Jakarta; Pustaka Pelajar), hal.146

[3] Ruslani, Politik Islam di Tengah Pluralisme Politik, dalam Abdul Mu’nim D.Z. (edt). Islam ditengah arus Transisi. (Jakarta: Kompas), hal. 138

[4] https://geotimes.co.id/kolom/politik/agama-dan-politik, diakses pada tgl, 05 Januari 2021.

[5]Ujang Mahadi, Komunikasi Antar Budaya.(Jakarta; Pustaka Pelajar), hal.149

[6] Pusat Bahasa Depertemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Cet 2. (Jakarta: Balai Pustaka, 2002), Hal. 565.

[7] Mukhtar Sarman, Jagat Kyai (Jakarta; Harian Kompas, 1999), Hal. 264.

[8] Quraish Shihab, Melampau Dialog Agama,( Jakarta; Kompas 2002), Hal. 94.

[9] Masykuri Abdillah, Ulama Dan Politik, ( Jakarta; Kompas, 2000), Hal. 162.

[10] Ahmad Syafi’i Mufid, Penggunaan Simbil-Simbol Keagamaan Untuk Kepentingan Politik, Jurnal, Vol.III, No. 12, Oktober 2004.

[11] Ramlan Surbakti, Memahami Ilmu Politik, (Jakarta; Grasindo, 1992), Hal. 2.

[12] Imam Suprayogo. Telaah Atas Realitas Peran Politik Kini Dan Yang Akan Datang, Uin Malang Press. Hal. 140

[13] M. Deden Ridwan, Perubahan Politik Dan Kebangkitan Peran Umat Islam, ( Jakarta; Media Cipta,20000,Hal.233.

Kamis, 23 Juli 2020

Efektifkah Belajar Daring Via WhatsApp?


Oleh: Muh. Ikhwan (Guru Mapel)

Opini. Sekarang ini, metode pembelajaran pada Institut pendidikan berbeda dari sebelumnya. Belajar melalui media berbasis online adalah era baru yang kita alami. Semua yang terlibat dalam Institut pendidikan sekarang ini harus memahami konteks kekinian yang diemban oleh pandemi covid-19. Sistem pendidikan menawarkan metode daring (online) dan luring (kelompok). Namun yang ingin saya bicarakan adalah metode belajar daring.

Bagaimana jika belajar daring coba kita gunakan aplikasi selain WhatsApp. Misalnya Classroom, Zoom, Meet. Termasuk tataran Madrasah Aliya dan jika memungkinkan MTs juga dilibatkan. Sebab, ini mungkin lebih muda memperlancar dan memantau aktivitas belajar siswa.

Jika hanya bermodalkan WhatsApp, saya Kira kurang efektif. Kita mungkin bisa berkaca pada semester lalu, sejauh mana indikator pencapain kita selama belajar daring Via WA. Saya menilai kurang maksimal dan kurang efektif, sebab menggunakan WA kita terbatas berimpropisasi dengan siswa dan seterusnya.

Jika menggunakan aplikasi Zoom, Meet, pertemuan setiap mata pelajaran bisa kita maksimalkan secara tatap muka, sekalipun lewat maya. Jika memungkinkan,  hal ini bisa kita lakukan. Atauka menggunakan aplikasi lain berbasis online yang dapat memperlancar proses belajar mengajar.

Siswa mungkin terkendala persoalan Media dan Ekonomi. (ia betul) dan Sekolah tidak bisa memaksa untuk memperadakan hal itu semua. Tapi apakah kita (sekolah) sebagai Institut pendidikan tetap memberikan pembiaran, tanpa menghadirkan solusi.

Keadaan pandemi sekarang ini, memaksakan dan mesti melakukan pengorbanan besar. Itupun kalau orang tua dan guru punya rasa empati dan pengorbanan ful terhadap kepentingan pendidikan anak.

Diluar sana, katakanlah sekolah yang berdomisili dikota, sekolah maju, atau daerah yang stratifikasi sosialnya (Modern) berbedea dengan daerah kita (Balassuka). Mereka berani mengedukasi, mencari solusi terhadap efektifitas proses pembelajaran dengan baik. Mereka manfaatkan fasilitas yang ada, sekalipun berkorban secara materil. Hal ini tidak mustahil bisa kita lakukan dengan modal kerjasama serta solidaritas sosial kita bersama.

Dari segi fungsionalitas media, jika kita tidak memanfaatkan media yang ada. Saya yakin, Siswa bahkan Guru sekalipun akan ketinggalan zaman. Mereka yang diluar sana sudah tahu ini dan itu. Namun saat ini kita masih stagan pada persoalan alasan-alasan klasik, yang kita tahu hanya WA dan hanya itu to' yang kita gunakan. Cukuplah masa sebelum saya yang dibiarkan begitu saja.

Ironisnya, Jangankan mengaplikasikan media-media yang ada. Ternyata masih ada siswa yang tidak punya media, bahkan sekitar 50% siswa tidak memiliki smartphone. Kondisi sosial hari ini adalah puncak dari ketergantungan manusia terhadap media Tekhnologi Informasi. Sistem pembelajaran diarahkan pada via daring (media). Jika 50% siswa kita tidak punya Smartphone, itu berarti siswa harus bersiap ketinggalan proses belajar.

Apakah siswa wajib memiliki Media ini? Dimasa Transisi menuju modern sekarang ini, kewajiban memiliki smartphone adalah sebuah keniscayaan. Zaman akan memaksa setiap kelompok dan individu memperadakan itu semua. Dan inilah sebuah keniscayaan yang harus diterimah oleh orang tua siswa.

Saya pesimis, jika keadaan yang memaksa ini tidak kita sosialisasikan. Pandemi Covid-19 dikampung kita akan mematikan pendidikan. Banyak siswa yang memanfaatkan untuk hiporia dalam setiap kondisi, lebih banyak bermain dan sangat sedikit waktu untuk belajar.

Sebagai Madrasah yang berada pada naungan Muhammadiyah, punya reorientasi pemikiran paradigma sekolah Berkemajuan. Sudah menjadi keharusan agar lebih dinamis, tidak statis. Membaca dan mempelajari kondisi zaman berdasarkan asas serta kebutuhan yang ada. Guru dan seluruh stockholder yang ada tidak boleh mendiamkan situasi pendidikan kita hari ini. Mesti ada edukasi dan peralihan wajah baru terhadap media pendidikan yang akan kita gunakan.

Efektifitas belajar mengajar sangat ditentukan oleh metode dan media pembelajaran. Kita mungkin (guru) kaya persoalan metode, tapi kita lemah pada persoalan media. Apakah Media WhatsApp sudah cukup dalam meramu semua metode belajar kita selama ini?

Jika belum, mari kita evaluasi bersama!

Tulisan ini saya persembahkan kepada seluruh stackholeder, sebagai bahan evaluasi kita bersama terhadap kepentingan pendikan.

Wassalam, 14/7/20 (19.10 PM)

IPM, Jadilah Motor Gerakan Ilmu

IPM, Jadilah Motor Gerakan Ilmu

Oleh: Muh. Ikhwan (PR IPM Balassuka 2014-2015)

Opini. Ditengah era serba digital yang ditandai dengan kemajuan teknologi, informasi, dan komunikasi seperti saat ini. Umat Islam harus mendukung secara penuh gerakan ilmu diatas. Apatah lagi sebuah organisasi pelajar, Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) yang memiliki paradigma tertib belajar. Sebuah paradigma yang mesti menjadi motor gerakan Ilmu. 

Jika pelajar hari ini tidak ingin tertindas roda zaman yang berputar demikian cepat. Gerakan ilmu ini tidak bisa ditunda-tunda lagi, mengingat kondisi bangsa Indonesia yang belum juga kunjung membaik. Berbagai macam problematika keumatan dan kebangsaan yang perlu dikawal dan setiap saat membutuhkan advokasi secara full dari para pelajar. Kerja-kerja seperti ini dibutuhkan pikiran-pikiran intelektual yang didukung oleh kapasitas ilmu yang memadahi.

Saat sekarang, sejauh mana sumbangsi pemikiran intelektual pelajar dalam memahami ajaran Islam, membaca, memahami dinamika zaman yang begitu kompleks. Sudakah kita punya kapasitas keilmuan terhadap hal ini?

Apa yang digagas Muhammadiyah tidak perlu dipertanyakan lagi. Apalagi jauh-jauh hari Kiai Dahlan sudah wanti-wanti, Muhammadiyah ini harus banyak melahirkan Kiai-intelek atau Intelelek-kiai.

Muhammadiyah hari ini sudah ada intelek-kiai, menjadi ulama dan juga sebagai tokoh Nasional. Keberadaan Intelek-kiai Muhammadiyah sudah mesti jadi kebanggaan kita bersama. Kedepan, agar kebanggan ini tidak sirna, upaya pelajar adalah terus membumikan gerakan ilmu. Bagaimana kemudian IPM mampu melahirkan pelajar cerdas berilmu, agar Muhammadiyah punya generasi yang membanggakan serta menggembirakan semesta.

Menarik sekali analisis Paul Kennedy terkait pentingnya ilmu. Dalam For the Twentieth (1993), Kennedy menganalisis, mengapa negara-negara Afrika Barat, seperti Nigeria, Sierra Leone, dan Chand, tetap saja miskin dan dirundung malang, sementara negara-negara asia Timur, seperti Korea Selatan melaju cepat? Perbedaan amat mencolok itu ternyata terletak pada kualitas sumber daya manusia diantara keduanya.

Untuk bersaing atau melampauhi negara-negara maju, dibutuhkan kualitas sumber daya manusia. Ikatan Pelajar Muhammadiyah mesti mengambil bagian dalam rangka mencetak sumber daya manusia yang dibutuhkan. Kenapa hari ini Negara Indonesia masih kental mengkomsumsi produk-produk asing, sebab Indonesia masih mengekor terhadap kemajuan dari segala lini kehidupan, ekonomi, teknologi dan sebagainya. Kenapa demikian, karena Indonesia tidak memiliki sumber daya manusia yang siap bersaing dan mampu menciptakan hal-hal baru yang bisa jadi bren negara.

Maka sangat masuk akal, sekiranya Ayahanda Prof. Dr. A. Syafi'i Maarif, MA. mengatakan, agar dapat membumikan pesan Rahmatan lil Alamin dalam seluruh dimensi kehidupan berbangsa. Muhammadiyah didalammya Ikatan Pelajar Muhammadiyah kini harus semakin concren dalam urusan Ilmu. Beliau mengatakan, " Tidak ada jalan lain untuk bersikap setia kepada gagasan Islam yang berkemajuan, kecuali mau belajar dan membuka diri selebar-lebarnya, selebar kehidupan itu sendiri".

Spirit gerakan Ilmu bukan sesuatu yang baru dikalangan Muhammadiyah termasuk IPM. Melainkan kelanjutan gagasan yang telah dirintis oleh Kiai Dahlan dulu. Misalnya, lewat Muhammadiyah Kiai Dahlan melahirkan terebosan baru dengan sistem pendidikan Islam modern yang holistik, integratif, dan spirit ajaran Al-Ma'un dari hasil tadabburnya.

Gagasan dan spirit pemikiran seperti Kiai Dahlan sangat dibutuhkan sekarang, kita berharap IPM melahirkan Dahlan-dahlan baru yang tidak diragukan bagaimana kualitas kepribadiannya. Atau paling tidak, IPM yang lahir dari rahim Muhammadiyah mampu membumikan Islam dan berjuang menegakan misi Islam yang diidealisasikan Muhammadiyah. Terlebih Ikatan Pelajar Muhammadiyah, menjadi wadah bagi pelajar muslim dalam mencetak generasi cerdas, berkarakter, terampil, serta berwawasan secara holistic yang mampu mencerahkan semesta.

Selamat Milad IPM ke-59
Wassalam. Tombolopao, 18/7/2020).


Rabu, 24 Juni 2020

Perhatikan Pelajar Lokal, Demi Persedian SDM Balassuka Berkemajuan.

oleh, Ikhwan.

Saya sepakat jika infrastructure adalah kekuatan utama pembangunan sektor disegala lini. Namun ingat, pemerintah jangan terlalu fokus pada wilayah itu saja. Sehingga kemajuan yang lebih menjol yang terlihat hari ini adalah kemajuan infrastructure.  

Disamping itu, Pemerintah desa juga harus lebih memperhatikan pembangunan SDM. SDM ini sangat penting. Bahkan lebih penting dari infrastructure tadi. 

Sebab, kemajuan suatu daerah itu didukung oleh SDM yang berkualitas. Maka buatlah program yang lebih banyak mengedukasi masyarkat berpikir maju (progressif), maju disegala sektor, Agama, pendidikan, ekonomi dan setrusnya.

Jika sebuah daerah ingin maju, maka masyarkatnya dulu yang harus berpikiran maju. Orang-orang yang berpikiran maju tidak lain harus didukung dengan keberadaan SDM yang berkualitas.

Namun, jika hari ini kita di Balassuka. Wacana-wacana dan diskursus yang kita bangun lebih banyak bicara soal pembangunan jalan, saya yakin wilayah ini tidak akan ada habisnya sampai lorong-lorong buntu pun selesai dicor semua.

Kita, kurang inovasi dari wacana-wacana yang konstruktif. Kurang dinamis,
statis pada pikiran-pikiran klasik. Sehingga, produk-produk pikiran kita masih itu-itu saja. Jangankan berbuat, mau berpikir untuk berbuat saja masih sangat nihil. Ini adalah produk pikiran lama yang tidak akan membawa kepada kemajuan.

Saat ini, kita kurang memberi perhatian kepada pengembangan SDM. Secara spesifik, terutama kepada saudara-saudara saya yang ingin melanjutkan pendidikan diperguruan Tinggi dengan penuh keterbatasan. Jika kita menuntut beasiswa dari desa dengan Anggaran yang ada. Saya kira itu sangat mustahil adanya, karena itu harus ada aturan dari pusat untuk sebuah regulasi baru.

Paling tidak, kita berupaya membantu mengurangi beban Mahasiswa kita dari Balassuka. Dan saya kira itu harus dimulai dari kebijakan pemerintah dalam memberikan perhatian secara full kepada mereka. Mediasi mereka untuk mendapatkan beasiswa atau paling tidak sediakan asrama gratis khusus Mahasiswa Balassuka.

Kemudian, bagi Pelajar lokal Balassuka yang berjihad diluar sana. Ayo! kita sebagai garda terdepan, menjadi kiblat bagi pelajar lain. Buat diskursus, gagasan strategis, berinovasi, berkarya untuk kemajuan desa Balassuka.

Gagasan ini saya sampaikan saat MUSDES tadi, dan masih banyak lagi keresahan" yang dituangkan pada forum terhormat ini. Terimakasih telah diundang . Wassalam, Ikh-one, 24/06/20

Rabu, 20 Mei 2020

Sepasrah-pasrahnya kita Mau Menderita Karena Berpuasa

Oleh, Muh. Ikhwan.

Opini. Seseorang menjalankan puasa Ramadhan memiliki tujuan dan konsep yang berbeda-beda. Perbedaannya terletak pada kepentingan apa yang diinginkan pada bulan itu. Ada yang berpuasa karena kepentingan duniawi, ukhrawi atau kepentingan ilahiya.

Puasa diatas kepentingan duniawi diposisikan sebagai suatu metode atau cara dalam mendapatkan sesuatu. Pada hakikatnya puasa adalah menahan, menahan segala sesuatu yang dapat membatalkan syarat sahnya puasa.

Secara sederhana, puasa diatas kepentingan duniawi selama satu bulan namanya menahan dari segala penderitaan dan kebahagiaan.

Kata orang bijak, ingin bahagia, sukses, jaya, kaya, dan berpangkat harus bersusah-susah dahulu dengan kata lain menahan segala penderitaan dan kebahagiaan hari ini agar hari esok kajayaan dan kesuksesan menanti.

Salah satu bentuk penderitaan yang sangat populer adalah puasa. Inilah yang dimaksud dengan puasa diatas kepentingan pribadi/duniawi.

Maka harus timbul kehati-hatian dalam berpuasa, jika puasa hanya berorientasi pada kepentingan duniawi semata. Namun, tidak bisa dipungkiri ada segelintir orang berpuasa membiasakan puasa hanya terbatas pada kepentingan pribadi/duniawi.

Di tempat-tempat tertentu ada orang berpuasa hanya dijadikan sebagai musiman. Tiba masuk satu Ramadhan mereka berlomba bepuasa namun dihari selanjutnya tiba-tiba apa yang dilombakan sebelumnya tiba-tiba hilang, tanpa melahirkan perubahan sikap lahiriyah dan batiniyah.

Kalau dilihat, memang ada yang menjadikan puasa sebatas rutinitas yang harus dirawat karena tetangga misalnya aktif menjalankan puasa akhirnya kita melakukan hal yang sama.

Maka kita sebut saja berpuasa atau menahan penderitaan dan kebahagiaan diatas kepentingan duniawi.

Sementara puasa diatas kepentingan ukhrawi atau ilahiya tentu akan berorientasi pada konsep teologis atau religiutas.

Berpuasa bukan atas dasar demi kejayaan duniawi akan tetapi berpasrah sepenuhnya kepada Allah dan merindukan kualitas takwa dan tauhid yang tertinggi.

Sedemikian percayanya kita pada posisi kepentingan ukhrawi sehingga, kita sepasrah-pasrahnya membiarkan penderitaan dan kebahagiaan itu menjadi biasa-biasa saja.

Puasa diatas kepentingan ukhrawi dan ilahiya tidak memandang suatu kepentingan, melainkan ruh supranatural dimunculkan dan dihadirkan yang kemudian diarahkan pada konsep puasa yang sesungguhnya.

Ditingkat ini termuat makna Al-ikhlas. Katakan bahwa Allah itu satu, bahwa Allah satu-satunya dihadapannya kita melebur dan lenyap. Dan itulah yang dimaksud dengan kesadaran Tauhid yang kemudian dihadapanya lebur dan lenyap semua kejayaan, pangkat dan harta.

Dengan demikian, orang dalam menjalankan puasa berbeda konsep dan tujuannya. Puasa Ramadhan itu puasa religius-teologis yang segala konsepnya ditentukan oleh Allah.

Tapi, diam-diam ada yang mengubahnya dengan fungsi-fungsi tertentu yang berorientasi pada kepentingan pribadi dan duniawi, sehingga puasa kita hanya sebatas rutinitas atau puasa kultural.

Semoga dibulan puasa ini, kita betul-betul berpuasa sesuai dengan konsep puasa, sehingga dapat meraih puncak dari pada keimanan yakni takwa dihadapan Allah SWT. Aamiin

Wassalam, 23:30 (23 Ramdhan 1441/19 Mei 2020).

Optimis Bangun Ekosistem Pertanian

Kemarin (19/07/24) saya bersama petani Milenial Tombolo Pao, Gowa, dalam kegiatan star up program YESS 2024 di BPP Kanreapia. Berbagai infor...